MUITegaskan Masjid Eks Kampung Texas Jangan Dibongkar Pemkot . Oleh : Redaksi, 03 June 2012 19:47 877 kali NILAI SEJARAH: Pemkot tak boleh membongkar masjid di Kota Manado. MANADO (BK): Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hi Amir Liputo, menjelaskan, terkait
TRIBUNPEKANBARUTRAVELCOM, PELALAWAN - Bagi warga Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, nama Masjid Hibbah tidak asing lagi dan berkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Pelalawan.. Kini Masjid tersebut sudah berusia 85 tahun sejak didirikan tahun 1935, sebelum Indonesia merdeka. Masjid Hibbah lokasinya hampir 500 meter dari Istana Sayap, istana kebanggaan Kerajaan Pelalawan.
Jumlahmasjid yang dibongkar dan dijadikan kuil di India fantastis. Jumlah masjid yang dibongkar dan dijadikan kuil di India fantastis. REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; Saturday, 8 Ramadhan 1443 / 09 April 2022. Menu. HOME; NEWS Politik; Hukum; Pendidikan; Umum; News Analysis; UMM; UBSI; Telko Highlight; Indonesia Berdaya; Cek Viral
Polisimenangkap sindikat pemalsu segala jenis dokumen di Manado, Sulawesi Utara. Pemalsuan Minyak Goreng di Kudus Dibongkar, 2 Orang Jadi Tersangka Sejarah Masjid Sultan Suriansyah di Banjarmasin: Pendiri, Keunikan, dan Pola Ruang. Cek CCTV Ruangan, Pemandu Lagu Baru Sadar Dirinya Diperkosa Saat Mabuk Berat, Pelakunya Oknum Satpol PP
KOTAMOBAGUTABLOIDKONTRAS.Com - Gedung Serbaguna atau akrab disebut dengan bahasa Daerah 'Bobakidan' tepatnya berada di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu Timur (Red-Kotamobagu), kabarnya bakal dibangun gedung Perpustakaan daerah berlantai tiga serta penempatan berbagai prasejarah Bolaang Mongondow, Seni Budaya, yang nantinya akan berada disana. Tapi menariknya, Rencana Pemerintah
MANADO- Sebanyak 160 masjid dan 13 lapangan atau halaman akan dijadikan sebagai lokasi Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Kota Manado, Minggu (9/7) besok. Seluruh tempat salat Idul Adha ini tersebar di 11 kecamatan yang ada di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara ini. Ketua PHBI Kota Manado, Hilman Idrus menyebutkan pihaknya juga telah mendistribusi
merekanda memiliki hatimasjid di perum agape airmadidi rabu 29 januari pengerusakan segera di tangkap oleh aparat yg berwajib 🙏mana kata
UXRtvL. Manado - Jumlah masjid di Kota Manado, Sulawesi Utara, terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, jumlah masjid di Kota Manado saat ini tercatat 76 masjid. Terdiri beberapa tipologi masjid. Mulai masjid raya, masjid besar, masjid jami, hingga masjid di tempat publik. Masjid-masjid tersebut, ada yang dapat menampung sekira 200 jamaah. Ada pula berkapasitas hingga jamaah. Dari sisi usia, terdapat masjid berusia 250 kami sajikan daftar sejumlah masjid yang ada di Kota Manado, Sulut. 1. Masjid Awwal Fathul Mubien- Alamat Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting. - Berdiri sejak 1770- Luas tanah meter persegi- Lluas bangunan 672 meter Kapasitas jamaah. 2. Masjid Raya Ahmad Yani- Alamat Jalan WR Supratman No 10, Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang- Berdiri sejak 1961. - Luas tanah meter persegi. - Luas bangunan meter persegit- Kapasitas orang 3. Masjid Ash Shalihin- Alamat Kelurahan Dendengan Dalam Paal Dua- Berdiri sejak 1961- Luas tanah 256 meter persegi- Kapasitas orang 4. Masjid Besar Masjid Aziddin- Alamat Lrg Masjid Besar Azidin, Kecamatan Malalayang- Berdiri sejak 1992- Luas tanah meter persegi- Luas bangunan 500 meter persegi- Kapasitas orang. 5. Masjid Al-Muhajirin- Berdiri sejak 1984- Alamat Kompleks Masjid Al-Muhajirin, Paniki Dua, Jalan Anggur Raya, Kecamatan Mapanget- Luas tanah meter persegi- Kapasitas 6. Masjid Nurul Huda- Didirikan sejak 1939- Alamat Jalan RE Martadinata VII, Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan II, Kecamatan Singkil- Luas tanah meter persegi- Luas bangunan meter persegi- Kapasitas orang7. Masjid Mashur Istiqlal- Alamat Kelurahan Istiqlal Lingkungan II, Kecamatan Wenang, Kota Manado- Berdiri sejak 1880- Luas tanah 400 meter persegi- Luas bangunan 400 meter persegi- Daya tampung 700 orang8. Masjid At-Taqwa- Berdiri sejak 1988- Alamat Jalan Manguni Raya, Paal Dua- Luas tanah meter persegi- Luas bangunan 592 meter persegi- Kapasitas 845 orang 9. Masjid Al-Inayah- Berdiri sejak 1968- Alamat Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan IV, Kecamatan Luas tanah 250 meter persegi- Luas bangunan 150 meter persegi- Kapasitas 400 orang 10. Masjid Sabilal Haq- Berdiri sejak 2002- Alamat Jalan Loreng, Kelurahan Bailangi Lingkungan II, Kecamatan Bunaken- Luas tanah 384 meter persegi- Luas bangunan 196 meter persegi- Kapasitas 400 orang 11. Masjid Baiturrahim- Berdiri sejak 1988- Alamat Jalan Hasanuddin No 4 Lingkungan IV, Tuminting- Luas tanah meter persegi- Luas bangunan 144 meter persegi- Kapasitas 300
Pertemuan sejumlah aktivis Islam, kaum intelektual, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan masyarakat muslim di Masjid Raya Ahmad Yani, Kota Manado. Foto/SINDOnews/Cahya M MANADO - Aktivis Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh Islam, para intelektual dan pemuda masjid di Sulawesi utara Sulut, menyesalkan tindakan oknum yang memasuki dan merusak Masjid Alhidayah berita sebelumnya tertulis musala di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu 29/1/2020 malam. Sebab apa yang dilakukan adalah merupakan tindakan barbarian dan penistaan yang mencederai toleransi kehidupan beragama di Sulawesi Utara. Sehingga kerukunan dan persaudaraan di daerah ini tercoreng. Perwakilan tokoh masyarakat Muslim Sulut, Djafar Alkatiri mengatakan, menindaklanjuti aspirasi umat muslim sebagai reaksi atas kejadian pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin sejumlah umat muslim Sulawesi Utara menyatakan sikap;Pertama, mengutuk tindakan pengrusakan Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa mendesak kepada Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mencari dan menangkap semua pelaku pengrusakan rumah ibadah kaum muslimin serta menangkap otak/dalang/aktor intelektual pelaku pengrusakan masjid Alhidayah Desa Tumaluntung di Minahasa Utara untuk segera diproses secara meminta dengan tegas FKUB Minahasa Utara untuk tidak menghalangi dan meminta pihak kepolisian menindak oknum ketua FKUB Minahasa Utara yang menghambat perizinan proses rekomendasi pendirian rumah Bupati Minahasa Utara dan pemerintah setempat harus bertanggungjawab telah melakukan pembiaran pengrusakan mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera mencopot Kapolres Minahasa Utara, karena telah melakukan pembiaran pengrusakan rumah memberi waktu 2 x 24 jam untuk menindaklanjuti penyelesaian atas sikap dan tuntutan kami di meminta pemerintah dan kepolisian untuk menjamin keamanan dalam pembangunan dan pelaksanaan ibadah di masjid Alhidayah Perum Agape Minahasa yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, dari anggota DPD RI, Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara, Muhammadiyah Sulawesi Utara, Syarikat Islam Sulawesi Utara, Presedium KAHMI Sulut, Dewan Masjid Indonesia Sulut, Syarikat Islam Indonesia Sulut, Wahdah Islamiyah Sulut, Mathlaul Anwar Sulawesi Utara, BKPRMI Sulawesi Utara, Parmusi Sulut, KB PII Sulut, Bamusi Sulut, PHBI Sulut, ICMI Sulut, IPHI Sulut, LDKA Sulut, Pagar Nusa Sulut, LPBHNU Sulut, dan Pejuang itu, Barisan Solidaritas Muslim Sulut, KKSS Sulut, KKIG Sulut, Himpunan Ukhuwah Islamiah, Ilomata Manado, GSMI Sulut, Bikers Subuhan Manado, Pemuda Muslim Manado, KMBS Sulut, tim pengacara Muslim Sulut, Garmas Sulut, FKIB Forum Komunikasi Imam dan Badan Takmir Bunaken, Muslim Bikers Comunity Sulut, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia DPW PPMI Sulut, dan Kerukunan Keluarga Jaton Indonsia KKJI Pemuda Muslim Indonesia Sulut, Jamaah Tablig Sulut, Ikatan Persaudaraan Imam Kota Manado, Comando Masyarakat Ekonomi Lemah Comel, Majelis Taklim Siratal Mustaqim, Majelis Taklim Alfatah Bitung, Majelis Buraq, Majelis Arrayyan, Pemuda Muhammadiyah Sulut, Aisyiyah Sulut, Prima DMI Sulut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Minut, Komunitas Alyadululyah Sulut dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Minsel.“Perbuatan perusak tempat ibadah tidak bisa lagi dimaafkan dalam kehidupan negara yang melindungi kemerdekaan penduduknya untuk menjalankan agama dan kepercayaan sebagaimana dijamin oleh undang-undang yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945,” pungkas Djafar Alkatiri, Kamis 30/1/2020.nth
- Aliansi Makapetor Manado memprotes pembangunan Masjid Al Khairiyah, Kampung Texas, Manado, Senin 15/6 kemarin. Mereka menuntut pembongkaran masjid dan meminta pemerintah untuk merealisasikan Taman Wisata Religi yang akan dibangun di lokasi tersebut. “Kami tidak menanggapi karena mereka tidak punya kepentingan langsung soal pembangunan masjid. Saya tidak tahu apa yang melatar belakangi mereka sampai melakukan demo,” ujar Ketua Panitia Pembangunan Masjid Texas Jafar Al Khatiri kepada Republika, Selasa 16/6. Jafar menuturkan, massa yang berjumlah sekitar 200 orang tidak sampai mendatangi lokasi masjid karena telah dihadang oleh aparat. Demonstrasi dilakukan di tempat yang agak jauh dari masjid. Sebulan lalu, tambah Jafar, kelompok Kristen ini juga telah melakukan demonstrasi dengan alasan serupa. Demonstrasi ini dipicu oleh masalah status tanah pembangunan masjid. Jafar menjelaskan, tanah tersebut adalah tanah negara. Pihak panitia pembangunan masjid telah mengajukan sertifikat tanah ke DPRD. Menurut UU, orang yang telah lebih dari 20 tahun menduduki tanah negara berhak untuk mengajukan sertifikat tanah. Sementara, masjid Texas telah berdiri di Manado sejak tahun 1960-an. Namun, lanjut Jafar, sertifikat yang keluar justru sertifikat tanah yang diajukan belakangan oleh pemerintah kota. Masalahnya, pemerintah kota mengajukan status tanah tersebut sebagai lahan kosong yang rencananya akan digunakan untuk taman wisata religi. “Pemerintah sekarang ingin menggantinya dengan taman wisata religi yang berisi miniatur-miniatur lima agama. Kami tidak sepakat. Kalau mau mengubah menjadi taman religi, tidak perlu membongkar masjid yang sudah ada,” kata menekankan, Masjid Texas memiliki posisi penting bagi umat Islam di Manado. Selain faktor kesejarahan, masjid ini menjadi tempat berkumpulnya para pedagang kaki lima, pekerja, sopir, dan masyarakat Muslim yang berjumlah 37 persen di pusat kota Manado. Keberadaan masjid Texas sejak dulu juga tidak pernah menuai persoalan. Namun, lanjut Jafar, sebenarnya panitia pembangunan masjid dan pemerintah kota telah melakukan kesepakatan-kesepakatan. Pemkot sepakat untuk mengubah rencana dari taman religi menjadi graha religi, tanpa membongkar masjid. “Kemarin sudah peletakan batu pertama untuk pembangunan graha religi. Walikota juga hadir. Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba kelompok ini melakukan demonstrasi lagi. Mereka beralasan ini tanah adat,” lanjutnya. Jafar mengaku tidak ingin menarik masalah ini kepada isu pilkada yang akan dihelat sebentar lagi ataupun isu konflik antara umat beragama. Ia berharap, semua pihak dapat menjaga kerukunan antar umat beragama. Permasalahan ini juga telah ia sampaikan kepada aparat setempat, DPRD, Dewan Masjid Indonesia, dan MUI.
– Ratusan laskar Salib melakukan aksi demo tuntut pembongkaran Masjid Al Khairiyah di Pusat Kota Manado, Rabu, 26/10/16. Dengan berbaju serba hitam dan merah dengan ikat kepala berwarna merah, warga kristen ini mengklaim Masjid Al Khairiyah tidak ada izin resmi pembangunan. Dikutip seorang Facebooker bernama Abdurrahman Muhdhor Alhabsyi menginformasikan kejadian demo tersebut dengan mengupload sebuah foto aksi pemeluk agama kristen itu. “Mohon do’a dari para muslimin, karena laskar Kristen saat ini lakukan aksi demo di pusat kota Manado. Mereka menuntut pembongkaran Masjid Al Khairiyah, karena mereka anggap tidak ada izin. Di masjid saat ini sudah banyak ummat Islam yang jaga,” tulis Abdurrahman Muhdhor Alhabsyi melalui akun Facebooknya, 26/10/16. Abdurrahman menghimbau agar kaum muslimin turut mendoakan kebaikan bagi seluruh Umat Islam di Manado. “Mohon do’a agar tidak terjadi sesuatu yg tidak diinginkan dan masjid tetap aman.” tulisnya lagi. Berita demo ini juga tersiar di Youtube. Dalam rekaman video amatir di Youtube, beberapa pendemo nampak membawa senjata tajam semacam pedang/parang. Mereka mengacung-acungkan saat demo. Dalam video massa juga berteriak “Biar ini jadi berita nasional!”. Berikut videonya KLIK DISINI jk/ppy
Sulut melalui Bidang Dokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado menggelar khitanan massal yang diselenggarakan di Masjid Hidayatullah, Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, Manado, Kamis 8/6/2023. Khitanan massal yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 ini, diikuti oleh sekitar 50 anak yang berada di Kelurahan Molas dan sekitarnya. "Tentunya anak laki-laki ini wajib untuk dikhitan. Ini merupakan langkah awal yang baik sehingga kedepannya bisa menjadi generasi penerus yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Melalui khitanan, anak-anak akan semakin dewasa menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, rajin ibadah dan terus belajar," ucap Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat membuka sekaligus meninjau kegiatan. Ia juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat benar-benar dirasakan manfaatnya. "Kegiatan ini sebegai bentuk kepedulian dan komitmen Polri untuk membantu warga yang membutuhkan," katanya. Kegiatan khitanan massal ini mendapat apresiasi dari jamaah dan masyarakat di sekitar Masjid Hidayatullah. "Kami selaku jamaah dan warga Kelurahan Molas menyampaikan banyak terima kasih atas kepedulian Kepolisian dari Polda Sulut yang sudah menggelar kegiatan khitanan massal di tempat kami. Orang-orang di kampung ini pada umumnya perekonomiannya masih dibawah dan kami sangat bersyukur bisa diperhatikan," ujar Ketua Badan Takmir Masjid Syamsudin didampingi Imam Masjid Hidayatullah Agus Rauf. Khitanan massal ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polda Sulut, ibu-ibu Bhayangkari dan jamaah sekitar.gnr Terkini
masjid dibongkar di manado